Viral Potongan Pajak THR Lebaran, Demikian Penjelasannya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membeberkan cara penghitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada bulan diterimanya tunjangan hari raya (THR) dengan skema tarif efektif rata-rata (TER). Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Kekerabatan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan PPh 21 dihitung dengan menjumlahkan gaji dan THR yang diterima pada bulan bersangkutan yang kemudian dikali dengan tarif pantas…