Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan ketentuan baru perihal persyaratan umur calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Sentra Studi Tertib & Kebijakan Indonesia (PSHK) mengukur, putusan hal yang demikian memberikan karpet merah untuk kian meluasnya tentakel dinasti Presiden Jokowi.
Via kandidasi Kaesang Pangarep selaku kepala daerah di akhir masa jabatannya sebagai kepala negara,” kata peneliti ICW, Seira Tamara dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024). Oleh sebab itu, ICW mendesak Komisi Yudisial untuk whitelotusreno.com mengawasi dan evaluasi hakim MK yang memutus keputusan hal yang demikian. “Dan melakukan pengecekan kepada putusan dan hakim MA yang memutus,” kata Seira.
Selain itu, ICW mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tak masuk ke lubang yang sama seperti pada Pemilu 2024.
“KPU agar menolak untuk mematuhi putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang jelas-jelas adalah orkestrasi untuk menyukseskan dinasti politik Presiden Jokowi yang tak landasan tata tertib yang memadai,” kata Seira.
Selain itu, ICW juga meminta Partai Politik bersikap kritis dan tak ikut melanggengkan dinasti politik.
“Dengan tak mencalonkan contoh yang memiliki afiliasi kekerabatan dan kekeluargaan dengan Presiden dan pejabat negara lainnya dalam kontestasi pilkada,” kata ia.
“Masyarakat untuk membangkang secara masif keputusan dan manuver politik yang dilakukan semata-mata demi melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.
Jokowi Tanggapi Putusan MA soal Batas Umur Calon Kepala Tempat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) perihal batas umur calon kepala daerah, yang dinilai memberikan jalan kepada putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju pemilihan gubernur (Pilgub) 2024. Jokowi meminta agar putusan hal yang demikian ditanyakan kepada MA.
“Itu tanyakan ke Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat,” kata Jokowi di Pasar Bukit Sulap, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (31/5/2024).
Jokowi mengaku belum membaca putusan MA hal yang demikian. Dia malahan baru dikasih tahu soal putusan MA perihal batas umur calon kepala daerah.
“Belum, belum, belum (baca). Baru diberitahu tadi,” ucap Jokowi.